Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan sangat mengapresiasi antusiasme Rektor dan para dekan Universitas Hasanuddin (Unhas) saat membahas, mendiskusikan serta memberi masukan seputar amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan GBHN.
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan meminta DPR untuk menolak Perppu No. 1 Tahun 2020 dan menggantinya dengan APBN-P. Dia menilai Perppu No. 1 Tahun 2020 berpotensi melanggar konsitusi.
Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan meminta pemerintah fokus mengeluarkan kebijakan dan all out dalam melakukan aksi nyata dalam upaya melawan pandemi wabah virus Corona atau Covid-19.
Syariefuddin Hasan mengatakan pemerintah atau Pertamina seharusnya bisa menurunkan harga BBM Premium dan memberikan hibah bukan pinjaman kepada pelaku UMKM.
Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19.
Dia diperiksa dalam kasus korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh LPDB-KUMKM tahun anggaran 2012-2013.
Dia akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 - 2017 Kemas Danial (KD).